Selasa, 03 April 2012

Inter Insigniores oleh CDF dan petikan dokumen Ordinatio Sacerdotalis


Deklarasi Pada Pertanyaan Mengenai Wanita Untuk Tahbisan Imamat

Inter Insigniores

15 Oktober 1976

Konggregasi Suci untuk Ajaran Iman

Pengantar

Peran Wanita Dalam Masyarakat Modern Dan Gereja

Di antara karakteristik yang menandai zaman kita, Paus Yohanes XXIII menunjukkan, dalam ensikliknya "In Pacem Terris" 11 April 1963 mengatakan, "bagian yang perempuan sekarang ambil dalam kehidupan publik... Ini adalah perkembangan yang barangkali tumbuh diantara bangsa-bangsa Kristen, bahkan terjadi secara luas, barangkali lebih lambat, diantara bangsa-bangsa yang adalah merisi tradisi yang berbeda dan dijiwai dengan budaya yang berbeda "[1]. Sepanjang hal yang sama, Konsili Vatikan II, menyebutkan ini dalam Konstitusi Pastoral" Gaudium et Spes " sebagai bentuk-bentuk diskriminasi yang menyentuh atas hak-hak dasar manusia yang harus diatasi dan dihilangkan karena bertentangan dengan rencana Allah, memberikan tempat pertama pada diskriminasi berdasarkan gender sex [2]. Sebuah kesetaraan yang dihasilkan akan dapat mengamankan pembangunan dari dunia yang dimana tidak datar dan seragam tetapi harmonis dan bersatu, jika laki-laki dan perempuan berkontribusi untuk itu sumber daya mereka sendiri dan dinamisme, sebagai Paus Paulus VI baru-baru saja katakan[3].

Dalam kehidupan Gereja sendiri, karena sejarah menunjukkan kepada kita, perempuan telah memainkan peran yang menentukan dan tugas dicapai merupakan nilai yang luar biasa. Salah satunya mungkin kita dapat memikirkan pendiri-pendiri keluarga religius besar(ordo), seperti Santa Clara dan Santa Teresa dari Avila. Yang terakhir lainnya, apalagi, dan Santa Catherine dari Siena, telah meninggalkan tulisan-tulisan yang begitu kaya dalam doktrin spiritual yang dimana Paus Paulus VI telah memasukkan beliau ini diantara Doktor Gereja. Juga tidak kita melupakan sejumlah besar perempuan yang telah menghabiskan dirinya kepada Tuhan untuk menjalankan amal atau untuk misi, dan menjadi istri Kristen yang memiliki pengaruh besar pada keluarga mereka, terutama untuk menyampaikan iman untuk anak-anak mereka.

Tetapi pada jaman kita telah timbulnya sebuah peningkatan tuntutan: "Karena dalam zaman kita wanita memiliki ruang yang lebih aktif dalam kehidupan seluruh masyarakat, sangat penting bahwa mereka berpartisipasi lebih luas juga di berbagai sektor kerasulan Gereja" [4]. Maka dari tuntutan ini Konsili Vatikan II telah menggerakkan seluruh proses perubahan sekarang terjadi: berbagai pengalaman ini tentu saja perlu datang dengan sikap yang lebih dewasa. Tapi seperti Paus Paulus VI juga lakukan, [5] jumlah yang sangat besar komunitas Kristen yang sudah mendapatkan manfaat dari komitmen dari Tahta Suci Apostolik kepada wanita. Beberapa perempuan dipanggil untuk mengambil bagian dalam konsili dimana mengatur sebuah refleksi pastoral, di tingkat keuskupan atau paroki, dan Takhta Apostolik telah membawa perempuan ke dalam berbagai kerja tubuh Gereja.

Untuk beberapa tahun sekarang ini berbagai komunitas Kristen Reformasi yang berasal dari abad keenam belas atau pecahan mereka kemudian telah mengakui perempuan ke dalam tugas pastoral bergandengan sejajar dengan laki-laki. Inisiatif ini telah menyebabkan berbagai petisi(permintaan) dan tulisan oleh anggota komunitas-komunitas tersebut dan kelompok serupa, sehingga membuat hal ini diterima secara umum; tetapi hal itu juga menyebabkan reaksi yang berlawanan. Oleh karena itu ini merupakan masalah ekumenis, dan Gereja Katolik harus membuat diri-Nya berpikir seperti diatas, semua hal ini lebih karena di berbagai sektor pendapat dari pertanyaan ini telah ditanyakan apakah Dia(Gereja Katolik) juga tidak dapat memodifikasi disiplin dan mengakui perempuan untuk ditahbiskan menjadi imam. Sejumlah teolog Katolik bahkan telah mengajukan pertanyaan ini kepada publik, membangkitkan studi tidak hanya dalam lingkup sejarah tafsir, patrology(mengenai Bapa Gereja/Patristik) dan Gereja, tetapi juga di bidang sejarah dan adat istiadat institusi, sosiologi dan psikologi. Berbagai argumen mampu menjelaskan masalah ini penting telah diserahkan kepada pemeriksaan kritis. Karena kita berhadapan dengan teologi klasik perdebatan yang hampir menyentuh segalanya, argumentasi saat ini yang dijalankan sangat resiko mengabaikan unsur penting.

Untuk alasan ini, dalam pelaksanaan mandat yang diterima dari Bapa Suci dan menggemakan deklarasi yang beliau sendiri nyatakan dalam suratnya tertanggal 30 November 1975,[6] Kongregasi untuk Ajaran Iman sebagai hakim dalam masalah ini perlu untuk mengingat bahwa Gereja, dalam contoh kesetiaan kepada Tuhan, tidak menganggap dirinya berwenang untuk mengakui wanita untuk ditahbiskan menjadi imam. Kongregasi Suci memandang secara tepat di titik ini untuk menjelaskan dimana posisi Gereja berdiri. Ini merupakan posisi yang mungkin akan menimbulkan rasa sakit bagi orang lain tetapi akan menjadi nilai positif yang akan menjadi jelas dalam jangka panjang, karena dapat membantu dalam memperdalam pemahaman tentang peran masing-masing laki-laki dan perempuan.



1. Gereja secara konstan dalam Tradisi Suci

Gereja Katolik tidak pernah merasa bahwa penahbisan imam atau uskup dapat dinilai secara sah diberikan pada perempuan. Sebuah sekte sesat beberapa di abad-abad pertama, terutama Gnostik, mempercayakan pelaksanaan pelayanan imamat kepada perempuan: inovasi ini segera dicatat dan dikutuk oleh para Bapa, yang menganggap tindakan itu sebagai perbuatan tidak dapat diterima dalam Gereja [7]. Memang benar bahwa dalam tulisan-tulisan para Bapa Gereja, kita akan menemukan pengaruh tak terbantahkan dari prasangka yang tidak menguntungkan bagi wanita, namun demikian, perlu dicatat bahwa hampir tidak ada prasangka buruk ini mempengaruh pada kegiatan pelayanan mereka, dan bahkan sedikit terlihat pada masalah spiritual mereka. Tapi atas dan di atas pertimbangan-pertimbangan ini terinspirasi oleh semangat jaman, orang menemukan dan nyatakan bahwa - terutama dalam dokumen kanonik dari Antiochan dan tradisi Mesir - ini adalah alasan penting, yaitu, bahwa dengan memanggil orang-orang hanya untuk Ordo para imam dan pelayanan di arti sebenarnya, Gereja bermaksud untuk tetap setia dengan jenis pelayanan yang ditahbiskan dikehendaki oleh Tuhan Yesus Kristus dan hati-hati dipelihara oleh Para Rasul [8]

Pandangan yang menjiwai keyakinan yang sama bahwa penahbisan Imamat terhadap wanita tidak sah bagi Gereja pun terjadi pada abad pertengahan theology [9], bahkan para doktor Gereja Scholastic (seperti St.Thomas Aquinas), dalam keinginan mereka untuk mengklarifikasi dengan alasan data dari Iman, sering argumen yang diberikan Doktor Gereja pada titik ini bahwa banyak pemikiran modern akan mengalami kesulitan dalam mengakui, atau bahkan benar menolak masalah ini. Sejak periode-periode itu dan sampai waktu kita sekarang sendiri, dapat dikatakan bahwa pertanyaan mengenai ini tidak tinggi lagi untuk praktek Gereja selama ini telah menikmati penerimaan yang damai dan universal.

Tradisi Gereja dalam masalah ini (menthabisan Imam hanya kepada Pria) karena dengan demikian telah begitu kuat mengakar selama berabad-abad sehingga bagi Magisterium belum merasa perlu untuk campur tangan dalam rangka untuk merumuskan suatu prinsip yang tidak diserang, atau untuk mempertahankan hukum yang sebenarnya tidak ditantang. Setiap kali Tradisi ini memiliki kesempatan untuk mewujudkan dirinya sendiri, ia menyaksikan keinginan Gereja dimana seperti tangan kiri Tuhan membelai.

Tradisi yang sama telah setia dijaga oleh Gereja-Gereja Timur. Kebulatan suara mereka pada titik ini adalah sebuah ketegasan lebih luar biasa karena dalam banyak pertanyaan lain disiplin mereka mengakui keanekaragaman yang besar. Pada saat ini Gereja-Gereja yang sama yaitu Gereja Barat dan Timur menolak untuk mengasosiasikan dirinya dengan permintaan seperti melakukan suksesi perempuan untuk ditahbiskan menjadi imam.

2. Sikap Kristus.

Yesus Kristus tidak memanggil perempuan untuk menjadi bagian dari Dua Belas Rasul. Jika Ia bertindak dengan cara ini, itu bukan karena sesuai dengan kebiasaan jaman, karena sikapnya terhadap perempuan sangat berbeda dari orang-orang jaman tersebut, dan Dia sengaja dan berani memutuskan hubungan adat-istiadat jaman itu.

Misalnya, dengan keheranan besar dari murid-murid Yesus sendiri berbicara dipublik dengan wanita Samaria (Yoh 4:27), Ia memilih tidak memperhatikan hukum Yahudi mengenai ketidak murnian ketika wanita sedang mengalami pendarahan/haid (Mat 9:20); Ia memungkinkan seorang perempuan berdosa untuk mendekati-Nya di rumah Simon dimana ada orang-orang Farisi (Luk 07:37); dan mengampuni perempuan yang berzina, Dia  berarti menunjukkan bahwa seseorang tidak lebih baik terhadap kesalahan seorang wanita daripada kesalahan pria (Yoh 8:11). Dia tidak ragu untuk menyimpang dari Hukum Musa untuk menegaskan kesetaraan hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan sehubungan dengan ikatan pernikahan (Mrk 10:02; Mat 19:03).

Dalam pelayanan-Nya Yesus berkeliling disertai tidak hanya oleh Dua Belas Rasul tetapi juga oleh kelompok perempuan (Luk 8:2). Berlawanan dengan mentalitas Yahudi, yang tidak memberikan penilaian yang besar kepada kesaksian perempuan, dimana hukum Yahudi nyatakan hal tersebut, tidak saja sampai disitu Dia menetapkan wanita untuk memiliki hak istimewa untuk melihat Tuhan yang telah Bangkit, dan kepada mereka para wanita telah ditunjuk oleh Yesus untuk mengambil pesan Paskah pertama kepada para Rasul sendiri (Mat 28:7; Luk 24:9; Yoh 20:11), dalam rangka mempersiapkan hal Kesaksian secara resmi menganai Kebangkitan Tuhan oleh Para Rasul wartakan dikemudian hari.

Memang benar bahwa fakta-fakta tidak membuat masalah ini secara jelas. Ini tidak mengherankan, untuk pertanyaan-pertanyaan bahwa Firman Allah membawa di hadapan kita melampaui suatu yang jelas. Dalam rangka untuk mencapai makna akhir dari misi Yesus dan makna utama dari Kitab Suci, suatu eksegesis yang murni historis dari teks-teks tidak saja cukup. Tapi harus diakui bahwa kita memiliki sejumlah indikasi konvergen yang membuat semua lebih luar biasa bahwa Yesus tidak mempercayakan kepemimpinan[10] apostolik untuk perempuan. Bahkan Ibu-Nya, yang begitu erat terkait dengan misteri Putranya, dan peran tak tertandingi yang ditekankan oleh Injil Lukas dan Yohanes, tidak dimasukkan dalam pelayanan apostolik. Fakta ini adalah membuat Bapa Gereja Perdana mempresentasikan dirinya sebagai contoh akan keinginan Kristus dalam masalah ini, seperti Paus Innocent III katakan pada awal abad ketiga belas, "Meskipun Santa Perawan Maria melampaui dalam martabat dan keunggulan semua Rasul , namun hal itu tidak kepadanya tetapi kepada mereka bahwa Tuhan mempercayakan Kunci Kerajaan Surga. "[11]

3. Praktek Para Rasul.

Para komunitas apostolik tetap setia kepada sikap Yesus terhadap perempuan. Meskipun Maria menduduki tempat istimewa dalam lingkaran kecil mereka yang berkumpul di Ruang Atas setelah Kenaikan Tuhan (Kisah Para Rasul 1:14), bukan berarti Maria dipanggil untuk masuk ke dalam Kolega Dua Belas Rasul, malah pada saat pemilihan pengganti Rasul Yudas Iskariot yang menghianati Tuhan malah Para Rasul membuat pilihan mereka kepada Mathias: bahkan mereka yang mengajukan dua calon Rasul dari murid Yesus yang Injil bahkan tidak menyebutkan Maria.

Pada hari Pentakosta, Roh Kudus memenuhi mereka semua, pria dan wanita (Kisah Para Rasul 2:1, 1:14), namun proklamasi pemenuhan nubuat dan kesaksian dalam Yesus dibuat hanya oleh "Petrus dan Sebelas Rasul" (Kis 2:14).

Ketika mereka dan Paulus melampaui batas-batas dunia Yahudi, pewartaan Injil dan kehidupan Kristen dalam peradaban Yunani-Romawi mendorong mereka untuk berhenti dari praktek Musa, kadang-kadang bahkan beberapa ada yang menyesalkan hal tersebut. Oleh karena itu mereka mungkin bisa memberikan pemberian penahbisan kepada perempuan, jika mereka tidak yakin tugas kesetiaan mereka kepada Tuhan pada titik ini. Bahkan orang-orang Yunani tidak berbagi ide-ide mengenai pentahbisan perempuan kepada orang-orang Yahudi: meskipun filsuf mereka mengajarkan inferioritas perempuan, sejarawan tetap menekankan adanya gerakan tertentu untuk kemajuan perempuan selama periode Imperial Romawi. Padahal kita tahu dari kitab Kisah Para Rasul dan dari surat Santo Paulus, bahwa perempuan tertentu yang bekerja dengan Rasul untuk Injil (Rm 16:3-12; Flp 4:3). Santo Paulus menulis nama mereka dengan rasa syukur di diakhir surat-surat beliau. Beberapa dari mereka sering dilaksanakan dalam pengaruh penting pada konversi Iman: Priscilla, Lydia dan lain-lain, terutama Priscilla, yang membawa dirinya sendiri untuk menyelesaikan instruksi dari Apolos (Kis 18:26); Febe, dalam pelayanan Gereja Kenkrea (Rm 16:1). Semua fakta yang nyata dalam Gereja Apostolik merubah cukup banyak terhadap adat istiadat Yudaisme. Namun pada waktu tersebut tidak ada ada pertanyaan ataupun berunding dalam hal penahbisan kepada wanita-wanita ini.

Dalam surat-surat Paulus, penafsir otoritas telah mencatat perbedaan antara dua rumus yang digunakan oleh Rasul: beliau menulis tanpa pandang bulu "sesama pekerja-pekerja seperti saya"'(Rm. 16:3; Phil 4:2-3) ketika mengacu pada pria dan wanita membantu dia dalam kerasulan dalam satu atau lain cara, tetapi dilain waktu ia hanya berikan label "kawan sekerja Allah "(1 Kor 3-9;. 1 Tesalonika 3:2) untuk Apolos, Timotius dan dirinya sendiri, sehingga hal ini ditunjuk karena mereka secara langsung diatur terpisah untuk pelayanan apostolik dan pemberitaan Firman Allah. Terlepas dari peran yang sangat penting yang dimainkan oleh wanita pada hari kiamat, kolaborasi mereka tidak diperpanjang oleh Santo Paulus untuk proklamasi resmi dan publik pesan tersebut, karena proklamasi ini milik eksklusif untuk misi kerasulan.

4. Nilai yang Tetap dari Sikap Yesus dan Para Rasul.

Mungkinkah hari ini Gereja berangkat dari sikap Yesus dan para Rasul, yang telah dianggap sebagai normatif oleh seluruh tradisi sampai hari kita sendiri? Berbagai argumen telah dikemukakan dalam mendukung jawaban positif terhadap pertanyaan ini, dan ini sekarang harus diperiksa.

Telah diklaim oleh mereka yang menginginkan penthabisan kepada wanita secara khusus bahwa sikap Yesus dan para rasul yang dijelaskan oleh pengaruh lingkungan mereka dan waktu mereka. Dikatakan bahwa, jika Yesus tidak mempercayakan kepada perempuan dan bahkan tidak Ibu-Nya melakukan pelayanan yang berhubungan dengan mereka ke Dua Belas Rasul, ini karena keadaan sejarah tidak mengizinkan dia untuk melakukannya. Namun tidak ada yang pernah dibuktikan-dan itu jelas tidak mungkin untuk terbukti-bahwa sikap ini terinspirasi hanya oleh alasan sosial dan budaya dalam waktu dan jaman tertentu. Sebagaimana telah kita lihat, dan pemeriksaan dari Injil menunjukkan sebaliknya bahwa Yesus melanggar beberapa kebiasaan dalam prasangka zamannya, dengan luas tidak bertentangan dengan diskriminasi yang dipraktekkan berkaitan dengan perempuan. Maka karena itu tidak dapat mempertahankan masalah itu, dengan tidak memanggil perempuan untuk memasuki kelompok para Rasul, Yesus hanya membiarkan diri-Nya dibimbing oleh alasan kebijaksanaan. Untuk semua alasan, kondisi sosial dan budaya tidak menahan Rasul bekerja di lingkungan Yunani, di mana bentuk-bentuk diskriminasi yang sama hampir tidak ada dalam bangsa Yunani.

Keberatan lain didasarkan pada masalah yang hanya sementara yang dimana mereka klaim untuk melihat pada  hari ini bertentangan dimasa itu di beberapa tulisan Santo Paulus tentang perempuan, dan atas kesulitan bahwa beberapa aspek dari pengajaran-Nya meningkatkan dalam hal ini. Tapi harus dicatat bahwa tata cara, mungkin terinspirasi oleh kebiasaan masa itu, kekhawatiran beliau hampir lebih kepada praktek-praktek disiplin kurang penting daripada masalah doktrin Iman, seperti kewajiban dikenakan pada perempuan untuk mengenakan penutup pada kepala mereka (1 Kor 11:2-16 ); persyaratan tersebut tidak lagi memiliki nilai normatif pada jaman sekarang. Namun, Rasul yang melarang perempuan untuk berbicara dalam majelis (1 Korintus 14:34-35; 1 Ti, 2:12) adalah sebuah sifat yang berbeda, dan ekseget menentukan maknanya dengan cara ini: Paulus sama sekali tidak menentang hak perempuan , yang dimana beliau akui sebagai tempat lain yang dimiliki oleh perempuan yaitu, untuk bernubuat dalam pertemuan (1 Kor 11:15); larangan semata-mata menyangkut fungsi resmi mengajar di majelis Kristen. Untuk Santo Paulus menulis mengenai hal ini terikat erat dengan rencana Ilahi dalam penciptaan manusia (1 Kor 11:07; Kejadian 2:18-24): itu akan sulit untuk melihat di dalamnya sebagai ekspresi fakta budaya suatu jaman. Dan seharusnya tidak lupa bahwa kita berutang kepada Santo Paulus bahwa salah satu teks yang paling kuat dalam Perjanjian Baru mengenai kesetaraan mendasar dari pria dan wanita, sebagai anak-anak Allah dalam Kristus (Gal 3:28). Karena itu tidak ada alasan untuk menuduhnya bahwa beliau merendahkan martabat terhadap perempuan, ketika kita perhatikan dan percaya bahwa ia menunjukkan langsung kepada mereka para wanita dan kolaborasi yang dia minta dari mereka dalam karya kerasulannya.

Tapi atas masalah ini dan di atas keberatan-keberatan ini diambil dari sejarah zaman para rasul, mereka yang mendukung legitimasi perubahan dalam hal penthabisan bergiliran untuk melawan Gereja dalam masalah disiplin sakramental-Nya. Telah dicatat, di zaman kita khususnya, sejauh mana Gereja sadar memiliki kekuatan tertentu atas sakramen, walaupun mereka dilembagakan oleh Kristus. Dia[Gereja] telah menggunakan kekuatan ini selama berabad-abad untuk menentukan tanda-tanda dan kondisi administrasi mereka: keputusan terbaru Paus Pius XII dan Paulus IV membuktikan hal ini [12]. Namun, harus ditekankan bahwa kekuasaan, yang nyata dan satu, memiliki batas yang pasti. Sebagai Paus Pius XII katakan: "Gereja tidak memiliki kekuasaan atas masalah substansi sakramen, yang dimana dapat dikatakan, atas apa yang Kristus Tuhan kita berikan, sebagai sumber saksi Wahyu tanggung, ditentukan dan harus dibuat dalam tanda sakramental " [13].  Masalah mengenai Gereja memiliki kuasa atas sakramen ini sudah termasuk dalam pengajaran Konsili Trente, yang menyatakan: "Dalam Gereja selalu ada kekuatan dalam masalah sakramen ini, dan bahwa dalam sakramen-sakramen, asalkan substansi mereka tetap tidak berubah, Dia[Gereja] bisa menyentuh atau memodifikasi apa yang Dia[Gereja] anggap lebih cocok dan baik untuk kepentingan mereka yang menerima sakramen atau untuk mendapat penghormatan oleh orang terhadap-sakramen yang sama, sesuai untuk berbagai keadaan, waktu atau tempat" [14].

Selain itu, tidak boleh dilupakan bahwa tanda-tanda sakramental yang tidak saja konvensional. Tetapi juga benar bahwa, dalam banyak hal, mereka adalah tanda-tanda yang alami karena sakramen menanggapi simbolisme yang mendalam dari tindakan dan berbagai hal-hal, tetapi juga sakramen lebih dari ini: mereka terutama dimaksudkan untuk menghubungkan orang terhadap setiap periode kesaksian tertinggi dalam sejarah keselamatan, untuk memungkinkan orang untuk memahami, melalui semua kekayaan yang terdapat dalam Alkitab tentang pedagogi dan simbolisme, apa yang sakramen tanda dan hasilkan adalah Rahmat Allah. Sebagai contoh, Sakramen Ekaristi tidak hanya sebagai makanan persaudaraan, tetapi pada saat yang sama merupakan peringatan yang membuat pengorbanan Kristus hadir dan nyata dan korban persembahan-Nya itu oleh Gereja. Sekali lagi pelayanan imamat bukan hanya pelayanan pastoral, tetapi juga memastikan kelangsungan fungsi yang dipercayakan oleh Kristus kepada para Rasul dan kelangsungan kekuasaan berkaitan dengan fungsi-fungsi sakramen tersebut. Adaptasi masalah ini karena peradaban dan jaman itu tidak dapat menghapuskan pada poin penting, sakramental adalah peristiwa hukum kekristenan dan Kristus sendiri yang tidak dapat diubah.

Dalam analisis akhir itu adalah Gereja melalui suara Magisterium, yang dalam kapasitas masalh ini, memutuskan apa yang bisa berubah dan apa yang harus tetap abadi. Ketika Dia[Gereja] sebagai hakim tidak bisa menerima perubahan tertentu, itu karena Dia[Gereja] tahu bahwa Dia[Gereja] terikat oleh cara Kristus bertindak. Sikap-Nya[Gereja], meskipun kelihatan hanya sebagai penampilan saja, karena itu bukan salah satu dari arkaisme namun sebagai bentuk kesetiaan kepada Kristus: dimana Dia[Dia] dapat benar-benar pahami hanya dalam cahaya ini. Gereja membuat pernyataan dalam kebajikan janji Tuhan dan kehadiran Roh Kudus, untuk mewartakan lebih baik misteri Kristus dan untuk menjaga dan mewujudkan seluruh konten yang kaya.

Praktek Gereja karena itu memiliki karakter normatif: dalam fakta masalah ditahbiskan menjadi imam hanya pada pria, itu adalah pertanyaan dari tradisi yang tak terputus sepanjang sejarah Gereja Universal baik di Timur dan di Barat, dan mewaspadai masalah ini untuk mengantisipasi pelanggaran sedini mungkin. Ini adalah hukum, berdasarkan contoh Kristus, telah dan masih diamati karena dianggap sesuai dengan rencana Tuhan bagi Gereja-Nya.

5. Imamat dalam Gereja dalam Terang Misteri Kristus.

Setelah mengingat norma Gereja dan dasar daripada-Nya, tampaknya berguna dan tepat untuk menggambarkan norma ini dengan menunjukkan fittingness[kecocokkan] mendalam bahwa refleksi teologis menemukan antara sifat yang tepat dari sakramen Ketertiban Sakramen, dengan referensi khusus kepada misteri Kristus, dan Fakta bahwa hanya laki-laki telah dipanggil untuk menerima tahbisan imamat. Ini bukan saja pertanyaan mengajukan argumen demonstratif, tetapi mengklarifikasi ajaran ini oleh analogi iman.

Ajaran konstan Gereja, diulang dan dijelaskan oleh Konsili Vatikan II dan kembali teringat oleh Sinode para Uskup 1971 dan oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman dalam Deklarasi nya 24. Juni 1973, menyatakan bahwa uskup atau imam dalam melaksanakan pelayanan-Nya, tidak bertindak atas namanya sendiri, tetapi dalam in persona propria: ia mewakili Kristus, yang bertindak melalui dia: "Imam yang benar-benar bertindak di tempat Kristus", sebagaimana Santo Siprianus sudah menulis di abad ketiga [15]. Ini adalah kemampuan untuk mewakili Kristus yang dianggap sebagai ciri Santo Paulus katakan sebagai fungsi kerasulan. (2 Kor 5:20;.. Gal 4:14) Para ekspresi tertinggi ini representasi ditemukan dalam bentuk sama khusus yang mengasumsikan dalam perayaan Ekaristi, yang merupakan sumber dan pusat kesatuan Gereja, yang merupakan korban makanan di mana Umat Allah yang terkait dalam kurban Kristus: imam, yang sendirilah yang memiliki kekuatan untuk melakukan itu, kemudian bertindak tidak hanya melalui kekuatan efektif diberikan kepadanya oleh Kristus, tetapi dalam bentuk in persona Christi, [16] mengambil peran Kristus, dalam titik ini menjadi gambar yang sangat jelas, ketika dia, para Imam mengucapkan kata-kata konsekrasi. [17]

Imamat Kristen karena itu bersifat sakramental: imam adalah tanda, efektivitas supranatural yang berasal dari pentahbisan ketika diterima, tapi tanda ini yang harus cocok [18] dan umat harus mampu mengenali masalah ini dengan mudah. Masalah seluruh sakramental sebenarnya berdasarkan pada tanda-tanda alam, pada simbol yang dapat ditemukan pada psikologi manusia: "tanda-tanda sakramental, " kata St.Thomas Aquinas ," mewakili apa yang mereka tandakan dalam keserupaan alamiah '"  [9]. Kemiripan yang alamiah yang sama diperlukan untuk orang-orang sebagai. hal: saat peran Kristus dalam Ekaristi adalah untuk diungkapkan secara sakramental, tidak akan ada dalam ini  selain 'keserupaan alamiah' yang harus ada antara Kristus dan jabatan imamat jika peran Kristus tidak diambil oleh seorang pria: dalam kasus seperti itu akan sulit untuk melihat di jabatan Imamat dalam rupa Kristus. Sebab Kristus sendiri adalah dan tetap seorang pria.

Kristus adalah anak sulung dari seluruh umat manusia, perempuan maupun laki-laki: kesatuan yang didirikan kembali setelah dosa adalah sedemikian rupa sehingga tidak ada perbedaan lagi antara Yahudi dan orang Yunani, budak atau orang merdeka, pria dan wanita, tetapi semuanya adalah satu di dalam Kristus Yesus (Gal.3: 28). Namun demikian, inkarnasi Firman itu terjadi menurut jenis kelamin laki-laki: ini memang sebuah fakta, dan fakta ini tidak menyiratkan dan bermaksud sebagai bentuk  superioritas alami dari laki-laki atas wanita, tidak dapat memisahkan diri dari masalah keselamatan: ini adalah memang selaras dengan keseluruhan rencana Allah sebagai Allah sendiri telah mengungkapkan hal itu, yaitu misteri Mengandung-Nya Yesus oleh Maria sebagai misteri Tabut Perjanjian.

Untuk keselamatan yang ditawarkan oleh Allah kepada pria dan wanita, persekutuan dengan Dia yang mereka sebut - singkatnya, Tabut Perjanjian-mengambil, dari seterusnya dikatakan oleh para nabi Perjanjian Lama, bentuk hak istimewa dari misteri pernikahan, karena Allah memilih Orang Terpilih dan dipandang sebagai pasangannya yang rajin yang dikasihi. Baik tradisi Yahudi dan Kristen telah menemukan kedalaman cinta ini dalam keintiman dengan membaca dan membaca ulang Kidung Agung; "Mempelai Ilahi akan tetap setia bahkan ketika Mempelai mengkhianati cinta-Nya, ketika Israel tidak setia kepada Allah" (Hos.1-3; Jer.2). Ketika 'kepenuhan waktu' (Gal.4: 4) datang, Firman, Anak Allah, mengambil daging dalam rangka membangun dan segel tanda Tabut Perjanjian baru dan kekal dalam darah-Nya, yang akan ditumpahkan bagi banyak orang sehingga dosa dapat diampuni. Kematiannya akan membuat berkumpul bersama lagi anak-anak Allah yang tersebar dan tercerai berai; dari sisi tulangnya akan lahir Gereja, seperti sebagai Hawa baru dari sisi rusuk Adam. Pada saat itu adalah kepenuhan dan selamanya dicapai dalam misteri pernikahan seperti apa yang telah dinubuatkan serta diproklamirkan dan dikidungkan dalam Perjanjian Lama: Kristus adalah mempelai pria; Gereja adalah Pengantin-Nya, yang Dia kasihi karena Dia telah memperoleh-Nya [Gereja] dengan darah-Nya dan membuat mulia, kudus dan tanpa cela, dan selanjutnya Dia tak terpisahkan dari-Nya. Pernikahan ini, yang dikembangkan seterusnya dari Surat Santo Paulus (2 Cor.11: 2; Eph.5 :22-23) dan pada tulisan-tulisan Santo Yohanes (terutama di Yoh 3: 29; Wahyu 19 : 7,9), serta hadir juga dalam Injil Sinoptik: teman-teman mempelai pria tidak harus berpuasa selama Dia ada bersama mereka (Mk.2: 19); Kerajaan Surga adalah seperti seorang raja yang memberikan pesta pernikahan Anak-Nya (Mt.22 :1-14). Ini adalah bahasa Alkitabiah, semua terjalin dengan simbol-simbol, dan yang secara nyata dan mempengaruhi terhadap masalah laki-laki dan perempuan dalam identitas mereka yang mendalam, bahwa ada dinyatakan kepada kita misteri Allah dan Kristus, suatu misteri yang tak terduga dari dirinya sendiri.

Itulah sebabnya kita tidak pernah dapat mengabaikan fakta bahwa Kristus adalah seorang pria. Dan karena itu, kecuali satu hal adalah untuk mengabaikan pentingnya simbolisme bagi masalah ini dalam Wahyu, harus diakui bahwa dalam tindakan-tindakan yang menuntut karakter penahbisan dan di mana Kristus sendiri, penulis Tabut Perjanjian, merupakan mempelai pria, Kepala Gereja, yang diwakili, dan pelayanan keselamatan-Nya-yang ada di tingkat tertinggi kasus peran Ekaristi-Nya (menggunakan kata asli "persona") harus diambil oleh seorang pria. Ini tidak berasal dari adanya keunggulan pribadi, tapi hanya dari perbedaan fakta pada tingkat fungsi dan pelayanan.

Dapatkah seseorang mengatakan bahwa, karena Kristus sekarang dalam kondisi surgawi, dari sekarang masalah itu yaitu soal perbedaan apakah Dia diwakili oleh seorang pria atau wanita tidak penting, karena "pada hari Kebangkitan Pria dan Wanita tidak menikah" (Matius 22:30)? Tapi teks ini tidak berarti bahwa perbedaan antara pria dan wanita tidak penting, sejauh mana menentukan identitas yang tepat untuk masalah tersebut, hal ini menekankan dimana Tubih dalam keadaan dimuliakan, apa berlaku bagi kita juga berlaku untuk Kristus. Memang terbukti bahwa pada manusia perbedaan sex memiliki pengaruh penting, bahkan jauh lebih dalam dari, misalnya, perbedaan etnis: yang terakhir ini tidak mempengaruhi manusia sebagai intim sebagai perbedaan jenis kelamin, yang langsung ditahbiskan baik untuk persekutuan orang dan untuk generasi manusia. Dalam Wahyu Alkitabiah perbedaan ini adalah efek dari kehendak Allah dari awal: "laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya"(Kej 1:27).

Namun, itu mungkin akan lebih keberatan bahwa imam, terutama ketika ia memimpin fungsi liturgis dan sakramental, dimana mewakili Gereja: ia bertindak atas namanya dengan 'dengan niat melakukan apa yang Dia[Gereja] lakukan'. Dalam pengertian ini, para teolog Abad Pertengahan mengatakan bahwa jabatan Imamat juga bertindak in persona Ecclesiae, yang dimana mengatakan, atas nama seluruh Gereja dan dalam rangka untuk mewakili-Nya [Gereja]. Dan sebenarnya, mengesampingkan pertanyaan tentang partisipasi setia dalam tindakan liturgis, memang atas nama seluruh Gereja bahwa tindakan ini dirayakan oleh imam: ia berdoa dalam atas nama semua orang, dan dalam Misa ia menawarkan kurban dari seluruh Gereja. Dalam Paskah yang baru, Gereja, di bawah tanda-tanda yang kelihatan, bertindak sebagai Kristus melalui pelayanan yang Imam lakukan [20]. Jadi, itu menegaskan, karena imam juga mewakili Gereja, apakah tidak mungkin untuk berpikir bahwa representasi ini bisa dilakukan oleh seorang wanita, menurut simbolisme Gereja yang adalah mempelai wanita seperti yang sudah dijelaskan? Memang benar bahwa imam mewakili Gereja, yang adalah Tubuh Kristus. Tetapi jika Dia[Gereja] melakukannya, justru karena Dia[Gereja] pertama mewakili Kristus sendiri, yang adalah Kepala dan Gembala Gereja. Konsili Vatikan II [21] menggunakan frase ini untuk membuat lebih tepat dan lengkap ekspresi 'in persona Christi'. Ini adalah dalam kualitas bahwa imam memimpin perkumpulan Kristen dan merayakan kurban Ekaristi 'di mana seluruh Gereja menawarkan diri-Nya [Gereja] sendiri secara sepenuhnya' [22]

Jika salah satu dari renungan-renungan ini dimengerti sebagaimana semestinya , maka akan lebih memahami seberapa baiknya-mengapa dasar dari praktek Gereja ini berlangsung, dan akan menyimpulkan bahwa kontroversi yang diangkat dalam hari-hari kita sekarang selama ini yaitu tentang penahbisan perempuan agar untuk semua orang Kristen di undang secara mendesak untuk merenungkan misteri Gereja, untuk mempelajari secara lebih rinci makna dari Episkopat dan imamat, dan untuk menemukan kembali tempat yang nyata dan mencari keunggulan imam dalam komunitas yang dibaptis, yang ia memang merupakan bagian dari Gereja tetapi juga dari mana ia dibedakan karena, dalam tindakan yang panggilan untuk karakter penahbisan, bagi masyarakat dia adalah - dengan semua efektivitas yang tepat untuk gambar bentuk suatu-sakramen dan simbol Kristus sendiri yang dapat menyebut, mengampuni, dan menyelesaikan pengorbanan Tabut Perjanjian.


6. Jabatan Imammat adalah Gambaran Misteri Gereja.

Hal ini tepat untuk mengingat bahwa masalah-masalah teologi sakramental, terutama ketika mereka memperhatikan jabatan imamat, seperti yang terjadi di sini, tidak dapat diselesaikan kecuali dalam terang Wahyu. Ilmu-ilmu manusia, bagaimanapun kontribusi mereka yang berharga dalam bidang mereka sendiri, tidak bisa cukup di sini, karena mereka tidak dapat memahami realitas iman: dimana kebenaran isi yang supranatural dari realitas ini di luar kompetensi mereka.

Jadi kita harus perhatikan sejauh mana Gereja yang adalah masyarakat yang berbeda dari masyarakat lain, baik secara alamiah dan dalam struktur-Nya. Harga yang penting tentang pastoral dalam Gereja biasanya terkait dengan tata-tertib Sakramen; itu bukan hukum yang sederhana, dibandingkan dengan mode otoritas  yang biasa ditemukan di Amerika yang cenderung demokratis dalam menentukan suatu hukum berdasarkan pilihan kebanyakan orang. Hal ini tidak tidak dapat berdasarkan secara spontan ditentukan oleh pilihan oleh kebanyakan orang: bahkan ketika itu melibatkan penunjukan melalui pemilihan yang demokratis, masalah tahbisan adalah doa dan penumpangan tangan oleh para penerus para Rasul yang dijamin dan merupakan orang yang dipilih Allah, dan masalah pentahbisan adalah tercurahnya Roh Kudus, yang diberikan ketika dithabiskan, yang pencurahan ini merupakan partisipasi dalam kekuatan yang berkuasa dari Imam Agung, Kristus (Kis 20:28). Ini adalah masalah pelayanan dan kasih: 'Jikalau kamu mengasihi Aku, gembalakanlah domba-dombaKu "(Jn.21 :15-17).

Untuk alasan ini seseorang tidak dapat melihat bagaimana mungkin untuk mengusulkan penerimaan perempuan untuk imamat dengan alasan kebajikan dari kesetaraan hak-hak pribadi manusia, kesetaraan yang berlaku juga untuk semua orang Kristen. Untuk tujuan ini, kadang-kadang orang yang mengusulkan masalah ini menggunakan teks Kitab Suci yang dikutip di atas, dari Surat ke Galatia (3:28), yang mengatakan bahwa dalam Kristus tidak ada lagi membedakan antara pria dan wanita. Tapi bagian jabatan imamat mereka tidak perhatikan bahwa: menegaskan panggilan universal untuk penyelengaraan Ilahi, yang sama untuk semua orang. Selain itu, dan di atas semua, untuk mempertimbangkan imamat jabatan sebagai hak asasi manusia akan salah dinilai secara benar-benar: baptisan tidak memberikan hak apapun kepada pribadi untuk pelayanan publik dalam Gereja. Imamat bukan diberikan untuk kehormatan atau keuntungan dari penerima tahbisan Imamat tersebut, tetapi untuk pelayanan Allah dan Gereja, itu adalah objek dari suatu panggilan yang spesifik dan benar-benar alasan Kristus katakan: "kamu tidak memilih aku, tidak, Akulah yang memilih kamu, dan lakukan apa yang telah kuperintahkan"' (Jn.15: 16; Heb.5: 4).

Kadang-kadang dikatakan dan ditulis dalam buku-buku dan majalah bahwa beberapa wanita merasa bahwa mereka memiliki panggilan untuk imamat. Seperti daya tarik yang mulia dan dapat dimengerti, tetapi hal ini masih tidak cukup untuk panggilan yang otentik. Bahkan panggilan tidak dapat direduksi menjadi daya tarik pribadi belaka, yang murni subjektif. Karena imamat adalah pelayanan tertentu yang oleh Gereja telah telah terima dan memiliki kuasa itu, otentikasi oleh Gereja sangat diperlukan di sini dan merupakan bagian konstitutif dari panggilan tersebut: Kristus memilih '"orang-orang yang Ia ingin panggil" (Mk.3: 13). Di sisi lain, ada panggilan universal dari semua yang telah dibaptis untuk pelaksanaan imamat yang mulia yaitu panggilan selibat dimana dengan menawarkan hidup mereka kepada Allah semata dan dengan memberikan kesaksian untuk memuji-Nya.

Wanita yang mengungkapkan keinginan untuk imamat jabatan yang tidak diragukan termotivasi oleh keinginan untuk melayani Kristus dan Gereja. Dan itu tidak mengherankan bahwa, pada saat mereka menjadi lebih sadar akan diskriminasi yang mereka telah terima, mereka memiliki keinginan imamat jabatan itu sendiri. Tapi hal itu tidak boleh dilupakan bahwa imamat bukanlah bagian dari hak-hak individu, tetapi berasal dari masalah misteri Kristus dan Gereja. Tugas imam tidak bisa menjadi tujuan kemajuan sosial: ada kemajuan hanya manusia masyarakat atau individu dapat dengan sendirinya memberikan akses untuk itu: itu adalah tatanan lain.

Oleh karena itu tetap bagi kita untuk merenungkan lebih mendalam tentang sifat sebenarnya dari kesetaraan pada saat kita dibaptis yang merupakan salah satu penerimaan kesetaraan hak-hak secara besar oleh Kristen, kesetaraan dalam cara yang tanpa melihat identitas, karena Gereja adalah tubuh yang berbeda, di mana setiap individu memiliki haknya atau peranannya. Peran yang berbeda, dan hal ini tidak harus menjadi suatu kebingungan, hal ini tidak membuat bahwa beberapa lebih superior dari lainnya, juga tidak memberikan alasan untuk suatu kecemburuan, suatu karunia hanya lebih baik, yang pantas didapat dan harus diinginkan, adalah Kasih (1 Kor. 12-13). Terbesar dalam Kerajaan Surga bukan jabatan Imamat tapi orang-orang kudus.

Gereja berkeinginan bahwa agar perempuan Kristen harus menjadi lebih sepenuhnya menyadari kebesaran misi mereka, hari ini peran mereka sangat penting sebagai bentuk modal, baik untuk pembaruan dan humanisasi masyarakat dan untuk penemuan kembali Iman dari wajah sejati Gereja.

Bapa Suci Paus Paulus VI, selama beraudensi di bawah ini memberikan tanda tangannya kepada Prefek Kongregasi Suci pada tanggal 15 Oktober 1976, menyetujui Deklarasi ini, menegaskan hal itu dan memerintahkan agar deklerasi ini dipublikasikan.

Diberikan di Roma, oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman, pada tanggal 15 Oktober 1976,  pada pesta Santo Theresa dari Avila.

Kardinal Franjo Seper
Prefek
 

catatan Kaki:
1. AAS 55 (1963), pp. 267-268.
2. Cf. Second Vatican Council, Pastoral Constitution "Gaudium et Spes," 29 (7 December 1965): AAS 58 (1966), pp. 1048-1049.
3. Cf. Pope Paul VI, Address to the members of the Study Commission on the Role of Women in Society and in the Church and to the members of the Committee for International Women's Year, 18 April 1975; AAS 67 (1975), p. 265.
4. Second Vatican Council, Decree "Apostolicam Actuositatem," 9 (18 November 1965) AAS 58 (1966), p. 846.
5. Cf. Pope Paul VI, Address to the members of the Study Commission on the Role of Women in Society and in the Church and to the members of the Committee for International Women's Year, 18 April 1975: AAS 67 (1975), p. 266.
6. Cf. AAS 68 (1976), pp. 599-600; cf. ibid, pp. 600 601.
7. Saint Irenaeus, "Adversus Haereses," 1, 13, 2: PG 7 580-581; ed Harvey, I, 114-122; Tertullian, "De Praescrip. Haeretic." 41, 5: CCL 1, p 221; Firmilian of Caesarea, in Saint Cyprian, "Epist.," 75: CSEL 3, pp. 817-818; Origen, "Fragmentum in 1 Cor." 74, in "Journal of Theological Studies" 10(1909), pp. 41-42; Saint Epiphanius, "Panarion" 49, 2-3; 78, 23; 79, 2-4; vol. 2, GCS 31, pp. 243-244; vol. 3, GCS 37, pp. 473, 477-479.
8. "Didascalia Apostolorum," ch. 15, ed. R. H. Connolly, pp. 133 and 142; "Constitutiones Apostolicae," bk. 3, ch. 6, nos. 1-2; ch. 9 3-4: ed. F. H. Funk, pp. 191, 201; Saint John Chrysostom, "De Sacerdotio" 2, 2: PG 48, 633.
9. Saint Bonaventure, "In IV Sent.," Dist. 25, art. 2, q. 1 ed. Quaracchi vol. 4, 649; Richard of Middleton, "In IV Sent.," Dist. 25 art. 4, n. 1, ed. Venice, 1499, f 177r; John Duns Scotus, "In IV Sent., Dist. 25: Opus Oxoniense," ed. Vives, vol. 19, p. 140; "Reportata Parisiensia," vol. 24, pp. 369-371; Durandus of Saint Pourcain, "In IV Sent.," Dist. 25, q. 2, ed. Venice, 1571, f 364V.
10. Some who also wished to explain this fact by a symbolic intention of Jesus: the Twelve were to represent the ancestors of the twelve tribes of Israel (cf. Mt 19:28; Lk 22:30). But in these texts it is only a question of their participation in the eschatological judgment. The essential meaning of the choice of the Twelve should rather be sought in the totality of their mission (cf. Mk 3: 14): they are to represent Jesus to the people and carry on his work.
11. Pope Innocent III, "Epist." (11 December 1210 to the Bishops of Palencia and Burgos, included in "Corpus Iuris, Decret. Lib. 5," tit. 38 "De Paenit.," ch. 10 "Nova:" ed. A. Friedberg, vol. 2, col. 886-887; cf. "Glossa in Decretal. Lib. 1," tit. 33, ch. 12 "Dilecta, vo Iurisdictioni." Cf. Saint Thomas, "Summa Theologiae," III, q. 27, a. 5 ad 3; Pseudo-Albert the Great, "Mariale," quaest. 42, ed. Borgnet 37, 81.
12. Pope Pius XII, Apostolic Constitution "Sacramentum Ordinis" 30 November 1947: AAS 40 (1948), pp. 5-7; Pope Paul VI, Apostolic Constitution "Divinae Consortium Naturae," 15 August 1971: AAS 63 (1971), pp. 657 664; Apostolic Constitution "Sacram Unctionem," 30 November 1972: AAS 65 (1973), pp. 5-9.
13. Pope Pius XII, Apostolic Constitution "Sacramentum Ordinis: loc. cit.," p. 5.
14. Session 21, chap. 2: Denzinger-Schonmetzer, "Enchiridion Symbolorum" 1728.
15. Saint Cyprian, "Epist." 63, 14: PL 4, 397 B; ed. Hartel, vol. 3, p. 713.
16. Second Vatican Council, Constitution "Sacrosanctum Con



tambahan kutiban Surat Apostolik Ordinatio Sacerdotalis oleh Paus Yohanes Paulus II, mengajarkan secara Papal Infallible (pengajaran Roma secara tidak dapat sesat):
"Oleh karena itu, agar semua keraguan dapat dihapus mengenai hal yang sangat penting, suatu hal yang berkaitan dengan konstitusi ilahi Gereja sendiri, dalam kebajikan pelayanan saya konfirmasi saudara-saudara (bdk. Luk 22:32) Saya menyatakan bahwa Gereja tidak memiliki wewenang apapun untuk menganugerahkan tahbisan imamat pada wanita dan bahwa penilaian ini adalah untuk secara definitif harus dipegang oleh semua umat  Gereja yang beriman "[Ordinatio Sacerdotalis, n.. 4.]





 ut habeatis fidem in Eclessia Catholica

Tidak ada komentar:

Posting Komentar