Tampilkan postingan dengan label Inter Insigniores. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inter Insigniores. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 April 2012

Inter Insigniores oleh CDF dan petikan dokumen Ordinatio Sacerdotalis


Deklarasi Pada Pertanyaan Mengenai Wanita Untuk Tahbisan Imamat

Inter Insigniores

15 Oktober 1976

Konggregasi Suci untuk Ajaran Iman

Pengantar

Peran Wanita Dalam Masyarakat Modern Dan Gereja

Di antara karakteristik yang menandai zaman kita, Paus Yohanes XXIII menunjukkan, dalam ensikliknya "In Pacem Terris" 11 April 1963 mengatakan, "bagian yang perempuan sekarang ambil dalam kehidupan publik... Ini adalah perkembangan yang barangkali tumbuh diantara bangsa-bangsa Kristen, bahkan terjadi secara luas, barangkali lebih lambat, diantara bangsa-bangsa yang adalah merisi tradisi yang berbeda dan dijiwai dengan budaya yang berbeda "[1]. Sepanjang hal yang sama, Konsili Vatikan II, menyebutkan ini dalam Konstitusi Pastoral" Gaudium et Spes " sebagai bentuk-bentuk diskriminasi yang menyentuh atas hak-hak dasar manusia yang harus diatasi dan dihilangkan karena bertentangan dengan rencana Allah, memberikan tempat pertama pada diskriminasi berdasarkan gender sex [2]. Sebuah kesetaraan yang dihasilkan akan dapat mengamankan pembangunan dari dunia yang dimana tidak datar dan seragam tetapi harmonis dan bersatu, jika laki-laki dan perempuan berkontribusi untuk itu sumber daya mereka sendiri dan dinamisme, sebagai Paus Paulus VI baru-baru saja katakan[3].

Dalam kehidupan Gereja sendiri, karena sejarah menunjukkan kepada kita, perempuan telah memainkan peran yang menentukan dan tugas dicapai merupakan nilai yang luar biasa. Salah satunya mungkin kita dapat memikirkan pendiri-pendiri keluarga religius besar(ordo), seperti Santa Clara dan Santa Teresa dari Avila. Yang terakhir lainnya, apalagi, dan Santa Catherine dari Siena, telah meninggalkan tulisan-tulisan yang begitu kaya dalam doktrin spiritual yang dimana Paus Paulus VI telah memasukkan beliau ini diantara Doktor Gereja. Juga tidak kita melupakan sejumlah besar perempuan yang telah menghabiskan dirinya kepada Tuhan untuk menjalankan amal atau untuk misi, dan menjadi istri Kristen yang memiliki pengaruh besar pada keluarga mereka, terutama untuk menyampaikan iman untuk anak-anak mereka.

Tetapi pada jaman kita telah timbulnya sebuah peningkatan tuntutan: "Karena dalam zaman kita wanita memiliki ruang yang lebih aktif dalam kehidupan seluruh masyarakat, sangat penting bahwa mereka berpartisipasi lebih luas juga di berbagai sektor kerasulan Gereja" [4]. Maka dari tuntutan ini Konsili Vatikan II telah menggerakkan seluruh proses perubahan sekarang terjadi: berbagai pengalaman ini tentu saja perlu datang dengan sikap yang lebih dewasa. Tapi seperti Paus Paulus VI juga lakukan, [5] jumlah yang sangat besar komunitas Kristen yang sudah mendapatkan manfaat dari komitmen dari Tahta Suci Apostolik kepada wanita. Beberapa perempuan dipanggil untuk mengambil bagian dalam konsili dimana mengatur sebuah refleksi pastoral, di tingkat keuskupan atau paroki, dan Takhta Apostolik telah membawa perempuan ke dalam berbagai kerja tubuh Gereja.

Untuk beberapa tahun sekarang ini berbagai komunitas Kristen Reformasi yang berasal dari abad keenam belas atau pecahan mereka kemudian telah mengakui perempuan ke dalam tugas pastoral bergandengan sejajar dengan laki-laki. Inisiatif ini telah menyebabkan berbagai petisi(permintaan) dan tulisan oleh anggota komunitas-komunitas tersebut dan kelompok serupa, sehingga membuat hal ini diterima secara umum; tetapi hal itu juga menyebabkan reaksi yang berlawanan. Oleh karena itu ini merupakan masalah ekumenis, dan Gereja Katolik harus membuat diri-Nya berpikir seperti diatas, semua hal ini lebih karena di berbagai sektor pendapat dari pertanyaan ini telah ditanyakan apakah Dia(Gereja Katolik) juga tidak dapat memodifikasi disiplin dan mengakui perempuan untuk ditahbiskan menjadi imam. Sejumlah teolog Katolik bahkan telah mengajukan pertanyaan ini kepada publik, membangkitkan studi tidak hanya dalam lingkup sejarah tafsir, patrology(mengenai Bapa Gereja/Patristik) dan Gereja, tetapi juga di bidang sejarah dan adat istiadat institusi, sosiologi dan psikologi. Berbagai argumen mampu menjelaskan masalah ini penting telah diserahkan kepada pemeriksaan kritis. Karena kita berhadapan dengan teologi klasik perdebatan yang hampir menyentuh segalanya, argumentasi saat ini yang dijalankan sangat resiko mengabaikan unsur penting.

Untuk alasan ini, dalam pelaksanaan mandat yang diterima dari Bapa Suci dan menggemakan deklarasi yang beliau sendiri nyatakan dalam suratnya tertanggal 30 November 1975,[6] Kongregasi untuk Ajaran Iman sebagai hakim dalam masalah ini perlu untuk mengingat bahwa Gereja, dalam contoh kesetiaan kepada Tuhan, tidak menganggap dirinya berwenang untuk mengakui wanita untuk ditahbiskan menjadi imam. Kongregasi Suci memandang secara tepat di titik ini untuk menjelaskan dimana posisi Gereja berdiri. Ini merupakan posisi yang mungkin akan menimbulkan rasa sakit bagi orang lain tetapi akan menjadi nilai positif yang akan menjadi jelas dalam jangka panjang, karena dapat membantu dalam memperdalam pemahaman tentang peran masing-masing laki-laki dan perempuan.